.natural-thumbnail img { display: block; height: 200px; width: 100%; }

Prabowo usai Putusan MK soal Sengketa Pilpres: Sekarang Persiapan untuk Masa Depan

SHARE:

  Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto mengaku bersyukur proses sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah selesai pada Seni...

 

Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto mengaku bersyukur proses sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah selesai pada Senin, 22 April 2024.


MK dalam sidang pada Senin ini menolak seluruhnya gugatan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sengketa hasil penghitungan suara Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum. 


Prabowo, dalam keterangan di Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan elemen yang terlibat termasuk penyelenggara hingga proses yang telah dilalui di MK.


"Kita sekarang tentunya lakukan persisapan-persiapan untuk menghadapi masa depan," kata Prabowo.


Prabowo, yang ditemui saat menaiki mobil, tidak mengelaborasi pernyataan lebih lanjuf. Menteri Pertahanan ini, hanya menyebut pada Rabu akan ada penetapan sebagai Presiden terpilih oleh KPU, kemudian pergi.



Dalam gugatannya, AMIN maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang salah satu poinnya adalah kemenangan Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran, dengan raihan 92.214.691 suara.


Kendati permohonan kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar Mahfud ditolak, tak seluruh hakim MK memiliki suara bulat. Ada tiga hakim konstitusi yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion, yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.


Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran Ahmad Muzani menghormati semua upaya kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam mengajukan gugatan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi. 


Namun setelah putusan MK dibacakan, Muzani meminta putusan akhir itu juga dihormati dan dijunjung tinggi. “Putusan akhir itu bersifat final dan mengikat,” ucap dia di media centre Prabowo-Gibran, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024.


Muzani mengatakan, usai putusan ini, Prabowo-Gibran akan konsentrasi melaksanakan program kerja yang disampaikan dalam pemilu. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen yang terlibat, termasuk penyelenggara.


Pernyataan Anies dan Ganjar

Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah resmi menjadi presiden dan wakil presiden terpilih. Anies menyebut, hari ini, seluruh proses Pilpres 2024 telah terlewati seluruh fasenya. 


"Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran, selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua," ujar Anies dalam video Sikap AMIN terhadap Putusan MK yang diunggah di akun youtube @Anies Baswedan pada Senin, 22 April 2024.


Sementara calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024. Ganjar menyebut, putusan MK yang dibacakan hari ini merupakan akhir dari perjalanan Pilpres 2024. Karena itu, dia menerima apapun hasil yang sudah diputuskan hakim MK.


"Tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan pekerjaan rumah bangsa ke depan bisa segera diselesaikan," ujar Ganjar ditemui usai sidang putusan sengketa hasil Pilpres di Gedung MK.


COMMENTS

Nama

Advertorial,16,Bisnis,4,Daerah,7,Ekonomi,4,Hukum & Kriminal,6,Islami,3,Lifestyle,6,Nasional,8,Pemerintahan,3,Pendidikan,10,Peristiwa,5,Seni & Budaya,5,
ltr
item
LENSA PENDIDIKAN INDONESIA: Prabowo usai Putusan MK soal Sengketa Pilpres: Sekarang Persiapan untuk Masa Depan
Prabowo usai Putusan MK soal Sengketa Pilpres: Sekarang Persiapan untuk Masa Depan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjp91BDZnEULuUgum7TC1pYt_7HjWNOgz2oEsCTD2UPs3tUMS6AyqVDdy8LhYi8fpnvpEgdgrJZeD4DWihCJVm__flCwgOBdSd8GX07pMpQtP2K0knvrfjf6NoIFyqFQBS7hCG2E96BGGBqc3umtSTy4w1ggs36Tw5ZkHk6bm97AnWM0b6vgDjQlPCuPhE/s16000/1294261_720.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjp91BDZnEULuUgum7TC1pYt_7HjWNOgz2oEsCTD2UPs3tUMS6AyqVDdy8LhYi8fpnvpEgdgrJZeD4DWihCJVm__flCwgOBdSd8GX07pMpQtP2K0knvrfjf6NoIFyqFQBS7hCG2E96BGGBqc3umtSTy4w1ggs36Tw5ZkHk6bm97AnWM0b6vgDjQlPCuPhE/s72-c/1294261_720.jpg
LENSA PENDIDIKAN INDONESIA
https://www.lensapendidikanindonesia.com/2024/04/prabowo-usai-putusan-mk-soal-sengketa.html
https://www.lensapendidikanindonesia.com/
https://www.lensapendidikanindonesia.com/
https://www.lensapendidikanindonesia.com/2024/04/prabowo-usai-putusan-mk-soal-sengketa.html
true
7985048869252002673
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts Lihat semua Readmore Membalas Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS Lihat semua Direkomendasikan untukmu LABEL ARCHIVE MENCARI Semua Posting Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content