MAKASSAR -- Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu) menyiapkan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk tahap pertama rehabilitasi gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar yang rusak akibat kebakaran saat demonstrasi. Pekerjaan ini akan dilaksanakan oleh PT Hutama Karya.
"Anggaran sebesar Rp. 90 miliar ini diperuntukkan bagi tahap pertama perbaikan bangunan DPRD Sulsel dan Makassar," ujar Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Wilayah 1 Sulawesi Selatan, M Yamin Thalib, usai penandatanganan kontrak kerja di Hotel Four Point by Sheraton Makassar.
Pengerjaan Bertahap
Yamin menjelaskan, untuk gedung DPRD Kota Makassar, pekerjaan tahap pertama baru mencakup bangunan sayap kanan. Sementara untuk bangunan utama atau ruang paripurna, rencananya akan masuk dalam tahap kedua karena masuk kategori rekonstruksi yang membutuhkan pembongkaran total.
"Di Kota Makassar memang ada dua masa bangunan, namun kontrak yang saat ini dilaksanakan baru untuk rehab bangunan sayap kanan. Kalau bangunan utama ruang paripurna kemungkinan masuk di tahap kedua," katanya.
Hal itu dikarenakan gedung utama beserta gedung sekretariat harus dibongkar total sebelum dibangun kembali. "Karena (ruang paripurna) masuk kegiatan rekonstruksi, artinya akan ada bangunan baru," tambahnya.
Kondisi Gedung DPRD Sulsel
Sementara itu, di kompleks DPRD Sulawesi Selatan terdapat sekitar 11 unit bangunan yang terdampak. Dari jumlah tersebut, hanya satu gedung yang akan direkonstruksi total, yaitu gedung sekretariat yang mengalami kerusakan paling parah hingga hancur.
"Yang paling parah hanya gedung sekretariat yang hancur pada saat kebakaran. Sedangkan untuk gedung utama atau ruang rapat paripurna, meski terlihat rusak berat, namun secara struktur dinilai masih aman sehingga tidak perlu dibongkar, cukup direhabilitasi," jelas Yamin.
Penentuan kategori rehabilitasi atau rekonstruksi ini dilakukan berdasarkan analisis struktural mendalam terhadap tingkat kerusakan akibat panas dan api.
Target Penyelesaian
Pekerjaan tahap pertama senilai Rp90 miliar ini ditargetkan selesai dalam waktu enam bulan atau sekitar Juni 2026. Lingkup pekerjaannya meliputi gedung tower, ruang aspirasi, kantin, dan ruang genset.
Yamin memperkirakan, pengerjaan tahap kedua kemungkinan akan membutuhkan anggaran yang lebih besar karena mencakup pembangunan gedung baru. Hingga saat ini, ia belum merinci pembagian nominal anggaran antara lokasi DPRD Sulsel dan DPRD Makassar. (SKR).

COMMENTS